Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBudayaNasionalPemberdayaanPolitik

Berbusana Adat Tapi Tak Berpihak ke Masyarakat Adat

×

Berbusana Adat Tapi Tak Berpihak ke Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
ilustrasi .net
Example 468x60

Negara tercinta kita baru saja merayakan hari kemerdekaannya yang ke-79 tahun. Tak terasa Indonesia yang menjadi tempat kita tinggal sudah berada di kepala tujuh. Jalan panjang perjuangan para pejuang dan pendahulu kita berbuah sebuah era yang disebut sebagai era kemerdekaan.

Makna kemerdekaan ini sendiri harus kita maknai bersama, agar generasi yang sekarang ini tidak hanya memaknai kemerdekaan negara republik Indonesia ini hanya sekedar terbebas dari penjajahan, melainkan ada makna tersirat yang harus kita renungkan sendiri.

Example 300x600

Berbicara tentang Nusantara, tentu memiliki berbagai elemen yang ada dan tersebar di setiap pulau-pulaunya. Memiliki 17.001 pulau serta ratusan suku sudah menjelaskan bahwa Indonesia memiliki berbagai elemen masyarakat yang berbeda-beda namun tetap bersatu dengan menjunjung nilai-nilai ke-Bhineka-an.

Yang paling menonjol dari banyaknya suku yang ada, salah satunya lewat pakaian adat mereka, yang mendeskripsikan identitas diri mereka pada setiap daerah, serta memiliki kebanggaan tersendiri bagi kebanyakan suku yang ada.

Pada saat Upacara HUT Ke-79 RI dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), para undangan termasuk presiden kita Joko Widodo memakai baju adat dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Beberapa tokoh diantaranya presiden Joko Widodo memakai pakaian adat yang terinspirasi dari Kesultanan Kutai Kartanegara, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memakai pakaian khas adat khas Kalimantan Timur, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan terlihat memakai pakaian adat khas Sunda, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional yang baru saja dilantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta istri memakai pakaian adat khas Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Presiden beserta para menterinya terlihat serasi mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Nusantara, terkhususnya Pak Jokowi sendiri yang mengenakan pakaian adat dari Kalimantan Timur yang akan menjadi lokasi dari Ibu Kota baru kita.

Namun dibalik itu, terdapat hiruk pikuk kesengsaraan yang dialami oleh masyarakat adat di sekitar lokasi pembangunan IKN, yang di mana masyarakat dirampas hak-haknya oleh pemerintah khususnya tanah adat mereka. Sementara itu RUU tentang Masyarakat Hukum Adat dari tahun 2003 hingga sekarang masih belum disahkan.

Menurut pakar Antropologi Hukum UNAIR Dr Sri Endah Kinasih., S. Sos,. M. Si yang dikutip dari unair.ac.id, mengatakan “Masyarakat adat dianggap kuno, padahal masyarakat adat punya nilai-nilai religio magis yang mereka pertahankan. Itu yang tidak dipahami oleh pemerintah.”

Dikarenakan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat ini belum disahkan, pemerintah dapat dengan bebas melakukan pengambilan secara paksa atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat adat atas nama negara, sementara para masyarakat adat ini telah hidup selama ratusan tahun di tanah itu.

 

Masyarakat adat dianggap belum mempunyai hak berupa sertifikat tanah, padahal ketika membangun fasilitas seperti rumah ataupun sumur mereka mencantumkan tanggal pembuatan yang merupakan bukti otentik yang melebihi sertifikat negara.

Pembangunan IKN mengancam 21 etnik suku bangsa yang mengakibatkan punahnya adat istiadat yang dimiliki masyarakat di situ, mereka bahkan tidak mengerti akan sistem negara dengan konsep-konsep yang ada dalam masyarakat dan pemerintah tidak pernah melibatkan mereka dalam pembangunan ini.

Menurut laporan dari beberapa masyarakat di sekitar Ibu Kota Negara (IKN), ada beberapa masyarakat sekitar di buatkan pemerintah sebuah sertifikat. Bukan setifikat hak milik yang pemerintah berikan kepada masyarakat, melainkan sertifikat hak pakai lahan selama 10 tahun.

Peristiwa ini membuktikan ketidakberpihakan pemerintah terhadap masyarakat adat, padahal penduduk asli sudah menetap di tanah itu selama ratusan tahun, sementara para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri diberikan Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun.

Perhatian pemerintah terhadap masyarakat adat harus diperhatikan kembali, jangan sampai hak-hak yang seharusnya di dapat oleh mereka dirampas oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan negara. Jangan hanya pada saat hari kemerdekaan saja mereka mengenakan pakaian adat yang hanya menjadi simbolis dari banyaknya suku di Indonesia, tetapi hak para masyarakat adat ini dipinggirkan.

Hendaknya momen kemerdekaan bukan menjadi “gagah-gagahan” semata sembari mengenakan pakaian adat dari penjuru Nusantara, tanpa menaruh perhatian dan keberpihakan kepada masyarakat adat. Langkah konkrit sangat dinanti agar momen ini tak menjadi dejavu tiap tahun. (Dimas Mamuraja, 2024)

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *